Hai hai guys!! Assalamua’laikum wr wb
Kali ini saya mau menjelaskan tentang perpindahan ibukota Indonesia
ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Seperti kita ketahui Jakarta merupakan kota
metropolitan dengan beragam peran dan fungsi sebagai ibukota Negara. Kota
Jakarta tidak dapat di pandang sebagai kota yang
berdiri sendiri namun merupakan bagian dari system perkotaan global. Seiring dengan semakin berkembangnya Kota Jakarta sebagai kota yang menyandang
predikat Kota Metropolitan.
Pemindahan ibukota juga sempat ramai diperbincangkan pada
era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2010 silam. Waktu itu SBY
mempunyai 3 opsi untuk mengatasi
kemacetan di Ibukota Jakarta. Pertama, mempertahankan Jakarta sebagai ibukota
maupun pusat pemerintahan dengan pembenahan total. Kedua, Jakarta tetap menjadi
Ibukota tetapi pusat pemerintahan dipindahkan ke daerah lain. SBY waktu itu
mencontohkan Malaysia, yang beribu kota di Kuala Lumpur tapi pusat
pemerintahannya di Putra Jaya.
Pemindahan ibukota
ini sudah diresmikan oleh Bapa Presiden Ir Jokowi. Pemindahan ibukota ini juga
tertuang dalam rencana pembangunan jangka panjang menengah nasional 2020-2024. Tentunya hal ini menimbulkan pro dan
kontra bagi masyarakat Indonesia.
Pemindahan ibukota Negara terkait pula dengan banyaknya
orang yang bekerja di Jakarta sementara mereka berdomisili di pinggiran
Jabodetabek, yang akan mengakibatkan pemborosan bahan bakar minyak (BBM).
Pemindahan ibukota ini juga berdampak besar bagi pusat bisnis di Jakarta dan
dapat menimbulkan kerugian besar.
Wacana pemindahan Ibukota Negara ke Palangkaraya sudah
disebut sebut sejak lama oleh Presiden Ir Soekarno, saat Presiden pertama RI meresmikan Kota Palangkaraya sebagai Ibukota
Provinsi Kalimantan Tengah pada 1957.
Pada saat itu, Ir Soekarno ingin merancang Palangkaraya menjadi
Ibukota Negara. Hal ini menurut Presiden Ir Soekarno sudah tertuang dalam pembangunan kota
pada masa kemerdekaan. Dalam buku berjudul”
Soekarno & Desain Rencana Ibukota RI
di Palangkaraya” karya Wijanarka. Presiden Ir Soekarno telah mengunjungi
Palangkaraya untuk melihat langsung potensi kota itu menjadi pusat
pemerintahan.
Adapun alasan Palangkaraya dianggap menjadi kota yang layak
sebagai pengganti ibukota antaralain:
Pertama : Gubernur
Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengatakan ada lahan seluas 300 rb hektar di
Kota Palangkaraya yang bias dijadikan Ibukota Negara baru. Lahan provinsi yang
masih berupa hutan dipersiapkan untuk memfasilitasi wacana pemindahan ibukota
pemerintah pusat. Ini bisa menjadi salah satu modal awal karena memiliki daya tampung yang cukup dengan luasan kota yang lebih
besar dibanding jakaJakarta
Kedua:
Palangkaraya tidak memiliki gunung berapi dan lautan lepas sehingga aman dari acnaman
gempa bumi
Ketiga:
Palangkaraya memiliki jumlah sungai yang banyak dan wilayah hutan yang cukup
luas membuat palangkaraya aman dari ancaman banjir
Keempat :
Kalimantan termasuk wilayah yang paling aman dari zona gempa. Pembangunan jalur
kereta api, jalan raya lintas Kalimantan yang akan berdampak bagi kemajuan dan
pertumbuhan ekonomi di Palangkaraya. Apalagi
letak geografis Palangkaraya tepat di tengah wilayah Indonesia.
Kelima: Jika
ditinjau dari aspek sosial dan budaya, Palangkaraya merupakan wilayah dengan
penduduk yang beragam. Selain penduduk asli Kalimantan yaitu, Suku Dayak,
Palangkaraya juga dihunioleh berbagai suku mayoritas dari berbagai daerah di Indonesia,
seperti Suku Jawa, Suku Banjar, Suku Madura, Suku Sunda, Suku Bali, dan Suku
Batak sehingga jika ada urbanisasi besar-besaran yang terjadi di perkirakan
tidak akan menjadi suatu ancaman bagi warga local.
Semoga pemindahan ibukota ke Palangkaraya ini dapat
terlaksana dengan baik dan tujuan yang direncanakan tercapai sehingga
pemindahan ibukota baru tidak menjadi sia sia
Sekian semoga bermanfaat;)